Kode Etik HNI HPAI
BAB 6 Penutup
Penjelasan Kode Etik HNI HPAI BAB 6 Penutup
PASAL 20 PENUTUP
- Perusahaan memiliki atau mempunyai hak mutlak untuk mengubah atau memperbaharui Peraturan Keagenan apabila dianggap perlu, tanpa perlu adanya persetujuan dari Agen dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Agen.
- Seluruh ketentuan sebagaimana termaksud dalam Peraturan Keagenan merupakan kesepakatan mutlak antara Para Pihak.
- Peraturan Keagenan ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Formulir Pendaftaran Agen HNI-HPAI.
Ref : https://hni.net/code-of-conduct